KUBU RAYA, Polda Kalbar - Satuan Lalu lintas Polres Kubu Raya memasang Baliho Himbauan rawan kecelakaan di terusan Jalan Raya Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Jumat (01/3/24).
Pemasangan Baliho himbauan rawan kecelakaan oleh Sat Lantas Polres Kubu Raya merupakan upaya Polri mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau yang biasa disebut " KAMSELTIBCARLANTAS".
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Apit Junaedi mengatakan pemasangan baliho rawan kecelakaan di Jalur Jalan Raya Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara.
" Tidak hanya memasang baliho kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga melakukan penling (penyuluhan keliling) kepada masyarakat dan persimpangan di jalan Trans Kalimantan dalam menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berlalu lintas, "kata Apit.
" Kita ketahui bersama, tingkat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan cukup tinggi karena kurang kehati hatian pengendara dan keadaan kondisi kendaraan serta alam, "ungkapnya.
Apit mengingatkan kepada pengendara agar melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum melakukan perjalanan sehingga tidak menjadi kendala di dalam perjalanan yang dapat berakibat fatal, kemudian Apit menghimbau kepada pengendara jika mengantuk agar beristirahat di tempat yang aman serta jangan menggunakan handphone dalam berkendaraan.
" Semoga dengan upaya kami dari Sat Lantas Polres Kubu Raya melakukan imbauan dengan cara memasang baliho dan melakukan penling terhadap masyarakat dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan Kabupaten Kubu Raya, khususnya di KM 50, 60 dan 70 sebagai tempat yang sangat rawan kecelakaan , " tegas Apit.